top of page

BLOG

Search
Writer's pictureA+CSR Indonesia

Responsible Mining

SDGs sebagai Formalisasi Pembangunan Berkelanjutan





Kontribusi perusahaan terhadap SDGs yang utama adalah melalui pengelolaan dampak bisnis intinya yang dibuat kompatibel dengan SDGs, baru kemudian melalui investasi sosial dan advokasi kebijakan. Di sektor pertambangan, pemetaan dampak bisnis inti terhadap keberlanjutan dan Tujuan-tujuan SDGs sudah dilakukan bahkan sejak sebelum SDGs resmi menjadi panduan pembangunan yang disepakati oleh seluruh anggota PBB.


Tiga dokumen telah mengajukan analisis atas kontribusi pertambangan terhadap SDGs di tahun 2015, yaitu How Can Mining Contribute to the Sustainable Development Goals? (UNDP, 2015); Mining and the Sustainable Development Goals (Sonneson, 2015); dan Make It Your Business: Engaging with the Sustainable Development Goals (PwC, 2015). Di tahun 2016, dua dokumen berikutnya menyajikan analisis yang lebih mendalam, yaitu Mapping Mining to the Sustainable Development Goals: An Atlas (CCSI, et al., 2016) dan Making a Positive Contribution to the SDGs (ICMM, 2016).


Menjelang tahun 2020 yang dinyatakan sebagai awal The Decade to Deliver, dokumen Creating a Strategy for a Better World: How the Sustainable Development Goals Can Provide the Framework for Business to Deliver Progress on Our Global Challenges (PwC, 2019) yang menyajikan analisis atas kontribusi mutakhir perusahaan di berbagai sektor, termasuk pertambangan, terbit. Berikutnya, dokumen Top 10 Business Risks and Opportunities – 2020 (EY, 2019) menyajikan isu-isu pertambangan yang paling penting untuk diperhatikan dari sudut pandang manajemen risiko. Di awal 2020, Tracking the Trends 2020: Leading from the Front (Delooitte, 2020) menyajikan analisis tentang tren penting dunia pertambangan.


Dari seluruh dokumen tersebut, UNDP (2015), Sonneson (2015), PwC (2015) dan PwC (2019) menyajikan data tentang prioritisasi Tujuan SDGs secara langsung. Dokumen EY (2019) dan Deloitte (2020) menyajikan pemeringkatan isu yang bisa dikaitkan dengan Tujuan SDGs. Sementara, CCSI, et al. (2016) dan ICMM (2016) menyatakan bahwa sektor pertambangan memiliki pengaruh atas seluruh Tujuan SDGs tanpa memberikan prioritisasi atau pemeringkatan. Kedua dokumen terakhir ini memang lebih berkonsentrasi pada bagaimana seluruh dampak pertambangan atas SDGs dikelola secara memadai.


Berdasarkan seluruh dokumen di level global tersebut, apabila pemeringkatan dilakukan dengan hanya menimbang kuantitas penyebutan, secara ringkas prioritisasi enam Tujuan SDGs di sektor pertambangan adalah pada SDG7 (Energi Bersih dan Terjangkau) dan SDG8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), disusul SDG13 (Penanganan Perubahan Iklim), SDG6 (Akses Air Bersih dan Sanitasi) dan SDG9 (Infrastruktur, Industri dan Inovasi), dan SDG15 (Ekosistem Daratan). Kesebelas Tujuan SDGs yang lain juga dapat dilihat peringkatnya pada Tabel 1 di atas.


Pertambangan dan SDGs


Analisis Lebih Detail tentang Prioritisasi

Dampak pertambangan atas SDGs sesungguhnya tidak bisa dinyatakan sama sepanjang daurnya. Sebagai industri ekstraktif, pertambangan memiliki daur yang khas, yaitu eksplorasi, pengembangan, operasi, dan penutupan (serta pascatambang). Dokumen Managing Mining for Sustainable Development: A Sourcebook (UN Environment dan UNDP, 2018) menjelaskan secara ringkas dampak pertambangan terhadap pembangunan berkelanjutan sebagaimana Gambar 1 berikut:



Apabila keenam prioritas Tujuan SDGs yang diperoleh dari dokumen terdahulu dipetakan ke dalam fase pertambangan, maka akan tampak bahwa tidak seluruh SDG tersebut muncul di setiap fase, walaupun keenamnya adalah yang paling menonjol untuk industri ini. Demikian juga, apabila empat SDG berikutnya dimasukkan ke dalam fase pertambangan, mereka tidak muncul di setiap fase. Tabel 2 menjelaskan prioritas SDG di setiap fase, di mana enam prioritas SDG pertama dicetak tegak, sementara empat prioritas SDG berikutnya dicetak tegak. Oleh karenanya, prioritisasi SDGs ini, dalam kasus pertambangan, penting dikaitkan dengan fase, agar sesuai dengan konteks.



Demikian juga, sangat penting untuk diingat bahwa prioritisasi Tujuan SDGs yang menggunakan dampak keputusan dan aktivitas perusahaan sebagai dasarnya belum tentu menghasilkan prioritas yang sama dengan pemangku kepentingannya. Hal ini menjadi salah satu hasil kajian dalam dokumen PwC (2015). Gambar 1 menunjukkan bahwa dari 5 besar prioritas yang ditetapkan oleh perusahaan di level global sesungguhnya hanya 1 yang beririsan dengan prioritas dari masyarakat.


Kalau prioritisasi dari perusahaan global secara umum menghasilkan urutan sebagai berikut: SDG8, SDG9, SDG7, SDG13 dan SDG12; prioritas masyarakat global tenyata ada pada urutan SDG2, SDG13, SDG4, SDG1, dan SDG6. Satu-satunya prioritas di mana perusahaan dan masyarakat ‘sepakat’ adalah SDG13 (Penanganan Perubahan Iklim).



Bagaimanapun, ke-12 isu tersebut beserta Tujuan SDGs yang terkait merupakan agregasi atas data di tingkat tapak (site). ICMM sendiri menegaskan bahwa kinerja keberlanjutan atau ESG haruslah diukur di tingkat tapak. Data agregasi tersebut harus dipandang sebagai indikasi belaka, demikian juga dengan Tujuan SDGs yang terkait.


Mengikuti teladan dari UNDP (2015) dan Sonneson (2015), prioritisasi atas Tujuan SDGs digambarkan sebagai kontinum dampak, mulai dari sangat langsung (very direct), langsung (moderately direct), dan tidak langsung (indirect). Kecenderungan dampak yang positif atau negatif atas pencapaian SDGs juga memungkinkan Tujuan SDGs diletakkan pada sisi penguatan (enhancement) atau mitigasi (mitigation).


Dengan gabungan analisis kuantitatif dan kualitatif atas topik keberlanjutan material dan Tujuan SDGs yang terkait-maka sebagai contoh- indikasi prioritas bagi perusahaan anggota MIND-ID adalah sebagaimana yang dituangkan dalam Gambar 4 berikut.




Dikutip dari laporan pekerjaan A+CSR Indonesia untuk Panduan Keberlanjutan ESG MIND ID.

8 views0 comments

Recent Posts

See All

コメント


bottom of page